judul website 2020 1
Selamat Datang di Website resmi Mahkamah Syar'iyah Calang Kelas II - SELAMAT DATANG DI ZONA INTEGRITAS MAHKAMAH SYAR'IYAH CALANG| NO KORUPSI NO PUNGLI NO GRATIFIKASI

 

SALEUM PENELUSURAB PERKARA izin besuk online e court 1 DP2 MANDIRI SIWAS validasi

program prioritas 2024 new

Panitera MS Calang Menghadiri Undangan Itsbat/Penetapan Zakat Fitrah Kabupaten Aceh Jaya

Ditulis oleh Administrator. Posted in Berita

Ditulis oleh Administrator. Dilihat: 1116Posted in Berita

1

Panitera Mahkamah Syar’iyah Calang, Surya Darma, S.Ag., M.H. menghadiri dan mengikuti Rapat Itsbat/Penetapan Zakat Fitrah Kabupaten Aceh Jaya Tahun 1441 H /2020 M, pada Rabu, 06 Mei 2020 pagi.

Rapat Itsbat/Penetapan Zakat Fitrah Kabupaten Aceh Jaya tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Jaya. Acara yang berlangsung Pukul 09.30 WIB bertempat di Ruang Meeting Kantor Kementerian Agama Aceh Jaya, dihadiri oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Jaya, Panitera Mahkamah Syar’iyah Calang, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Jaya, Kepala Baitul Mal Aceh Jaya, Tokoh Agama Aceh Jaya, Kantor Urusan Agama (KUA) Krueng Sabee dan peserta rapat lainnya.

2

Prosedur Permohonan Informasi

typo color

1. Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari: 1. Prosedur Biasa; dan 2. Prosedur Khusus.
2. Prosedur Biasa digunakan dalam hal: 1. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; 2. Informasi yang diminta bervolume besar; 3. Informasi yang diminta belum tersedia; atau 4. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik atau informasi yang secara tegas dinyatakan sebagai informasi yang rahasia sehingga harus mendapat ijin dan diputuskan oleh PPIDSelengkapnya >>>...

 

komdanas sikep abs Simponi2 SIRUP1 jdih
lpse EMONEV1 REKON 1 rka kl online1 Smart 1 perpus