judul website 2020 1

Hakim Mediator MS Calang Berhasil Mediasi Perkara Cerai Gugat

Ditulis oleh Administrator. Posted in Berita

Ditulis oleh Administrator. Posted in Berita

1

Rabu, 18 November 2020 adalah hari yang menggembirakan bagi Penggugat dan Tergugat, setelah mengikuti Satu kali persidangan akhirnya gugatan cerai yang diajukan oleh Penggugat dengan nomor registrasi 119/Pdt.G/2020/MS.Cag dinyatakan dicabut dan mereka berjanji akan membina rumah tangga kembali.

Adalah Hadatul Ulya, S.H.I, Hakim Mediator yang memengang sertifikat hakim mediator di Mahkamah Syar’iyah Calang telah berhasil mendamaikan pasangan suami istri ini, beliau mengungkapkan kegembiraan yang luar biasa ketika melihat kedua pasangan tersebut bisa kembali membangun rumah tangga yang sebelumnya sudah diujung perceraian.

“Menjadi seseorang yang bisa menengahi dan mendamaikan perselisihan dan pertengkaran rumah tangga adalah hal yang luar biasa, terlebih ini merupakan masalah perceraian yang dalam hal ini sangat sulit untuk ditengahi karena urusan hati, dan saya bersyukur akan hal ini”, ujar Hadatul Ulya, S.H.I. Disela-sela kesibukannya sebagai hakim yang menangani perkara-perkara di Mahkamah Syar’iyah Calang.