Bimtek Kepaniteraan MS Calang : Ketua MS Aceh harapkan aplikasi pelaporan perkara
kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah se Aceh dalam bimbingan teknis yustisial kepaniteraan dan kejurusitaan yang sedang berlangsung ini, kembali menargetkan fokus utamanya yaitu segera tersedianya aplikasi pelaporan perkara.
Hal ini sebagaimana hasil kesepakatan dalam diskusi bimbingan teknis yustisial bagian kepaniteraan dan kejurusitaan yang berlangsung pada Selasa (22/09/20) malam, di Hotel Grand Renggali, Takengon, Kabupaten Aceh Tengah. Adapun jajaran Mahkamah Syar’iyah Calang yang ikut dalam bimbingan teknis yustisial bagian kepaniteraan dan kejurusitaan yaitu Panitera Surya Darma, S.Ag., M.H., dan Rizky Muktamirul Khair, S.H. selaku Kasir.
Berdasarkan arahan dan bimbingan dari ibu Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh melalui virtual, kepaniteraan se wilayah Aceh dalam membuat dan mengirim laporan perkara sudah berbasis aplikasi. Bahkan pimpinan tertinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh juga menegaskan tidak mau lagi menerima laporan yang dikirim melalui pos atau email.
Oleh karena itu, jajaran kepaniteraan saat ini mulai fokus pada tersedianya aplikasi tersebut dalam waktu dekat ini. Selain itu, dalam bimbingan teknis yustisial kepaniteraan dan kejurusitaan ini juga membahas berbagai permasalahan lainnya, mulai dari penanganan perkara hingga penyelesaiannya.