judul website 2020 1
Selamat Datang di Website resmi Mahkamah Syar'iyah Calang Kelas II - SELAMAT DATANG DI ZONA INTEGRITAS MAHKAMAH SYAR'IYAH CALANG| NO KORUPSI NO PUNGLI NO GRATIFIKASI

 

SALEUM PENELUSURAB PERKARA izin besuk online e court 1 DP2 MANDIRI SIWAS validasi

program prioritas 2024 new

Para Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Calang Hadiri Undangan Pembinaan di Mahkamah Syar’iyah Aceh

Ditulis oleh Administrator. Posted in Berita

Ditulis oleh Administrator. Dilihat: 973Posted in Berita

1

Berdasarkan surat undangan tanggal 04 Maret 2020 Nomor W1-A/890/KP.03/III/2020 Pemanggilan Ketua Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota se-Aceh dan Surat Nomor W1-A/911/KP.03/III/2020 Penugasan Panitera dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota se-Aceh tentang Undangan Pembinaan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pembinaan ini dilaksanakan pada tanggal 09 Maret 2020 yang bertempat di Aula Utama Mahkamah Syar'iyah Aceh, Jln. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh, Banda Aceh. Adapun peserta Undangan Pembinaan dari Mahkamah Syar'iyah Calang, antara lain, Ketua Mahkamah Syar'iyah Calang Ibrahim Lubis, S.H.I., M.H., Panitera Mahkamah Syar'iyah Calang Surya Darma, S.Ag., M.H. dan Sekretaris Mahkamah Syar'iyah Calang Saifuddin, S.H.I.


2

3

Prosedur Permohonan Informasi

typo color

1. Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari: 1. Prosedur Biasa; dan 2. Prosedur Khusus.
2. Prosedur Biasa digunakan dalam hal: 1. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; 2. Informasi yang diminta bervolume besar; 3. Informasi yang diminta belum tersedia; atau 4. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik atau informasi yang secara tegas dinyatakan sebagai informasi yang rahasia sehingga harus mendapat ijin dan diputuskan oleh PPIDSelengkapnya >>>...

 

komdanas sikep abs Simponi2 SIRUP1 jdih
lpse EMONEV1 REKON 1 rka kl online1 Smart 1 perpus