judul website 2020 1
Selamat Datang di Website resmi Mahkamah Syar'iyah Calang Kelas II - SELAMAT DATANG DI ZONA INTEGRITAS MAHKAMAH SYAR'IYAH CALANG| NO KORUPSI NO PUNGLI NO GRATIFIKASI

 

SALEUM PENELUSURAB PERKARA izin besuk online e court 1 DP2 MANDIRI SIWAS validasi

program prioritas 2024 new

Senam Sehat Pererat Silaturrahim

Ditulis oleh Administrator. Posted in Berita MS Calang

Ditulis oleh Administrator. Dilihat: 1464Posted in Berita MS Calang

1

Pagi Jumat tanggal 13 Desember 2019, pukul 08.00 WIB, Bank Syariah Mandiri (BSM) mengadakan senam pagi bersama Mitra BSM antara lain Mahkamah Syar’iyah Calang, Pengadilan Negeri Calang, Badan Pusat Statistik (BPS)  Aceh Jaya dan Kantor Unit Pengelola Pelabuhan (KUPP) Calang, di halaman kantor KUPP Calang. Acara ini diikuti oleh para pegawai baik dari BSM sendiri maupun dari masing-masing mitra BSM yang dipandu langsung oleh instruktur senam, Ibu Ria. Seluruh pegawai yang hadir bersemangat mengikuti gerakan instruktur.

2

Menurut Kepala BSM, Ronny Rinaldo N., kegiatan senam bersama ini selain untuk menjaga kebugaran dan kesehatan jasmani para pegawai mitra BSM juga untuk mempererat tali silaturahmi serta tali persaudaraan antara BSM dengan mitranya. Dia juga menambahkan kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus berlanjut pada masa-masa yang akan datang.

4

 

Kegiatan senam berakhir pukul 09.00 WIB kemudian dilanjutkan dengan pembagian doorprizes yang diselingi dengan obrolan santai sambil menyantap hidangan ringan yang disediakan oleh BSM dan diakhiri dengan foto bersama.

Prosedur Permohonan Informasi

typo color

1. Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari: 1. Prosedur Biasa; dan 2. Prosedur Khusus.
2. Prosedur Biasa digunakan dalam hal: 1. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; 2. Informasi yang diminta bervolume besar; 3. Informasi yang diminta belum tersedia; atau 4. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik atau informasi yang secara tegas dinyatakan sebagai informasi yang rahasia sehingga harus mendapat ijin dan diputuskan oleh PPIDSelengkapnya >>>...

 

komdanas sikep abs Simponi2 SIRUP1 jdih
lpse EMONEV1 REKON 1 rka kl online1 Smart 1 perpus