judul website 2020 1
Selamat Datang di Website resmi Mahkamah Syar'iyah Calang Kelas II - SELAMAT DATANG DI ZONA INTEGRITAS MAHKAMAH SYAR'IYAH CALANG| NO KORUPSI NO PUNGLI NO GRATIFIKASI

 

SALEUM PENELUSURAB PERKARA izin besuk online e court 1 DP2 MANDIRI SIWAS validasi

program prioritas 2024 new

Mahkamah Syar’iyah Calang Kembali Berduka.

Ditulis oleh TIM-MS.Cag. Posted in Berita MS Calang

Ditulis oleh TIM-MS.Cag. Dilihat: 1474Posted in Berita MS Calang

Mahkamah Syar’iyah Calang Kembali Berduka.

doa

Innalillahi Wainna Ilaihiraji’un, Pimpinan, Hakim dan seluruh Pegawai Mahkamah Syar’iyah Calang melaksanakan pembacaan doa bersama(baca: samadiyah) kepada Almarhum Fatimah binti Senen (Ibu Mertua Bapak M. Afif, S.H.I Hakim Mahkmah Syar’iyah Calang) yang telah meninggal dunia beberapa hari yang lalu.

Acara doa bersama tersebut dilaksanakan di Mushalla Mahkamah Syar'iyah Calang. Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang Drs. Murdani, S.H, dalam sabutannya menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga amal ibadah, kebaikan dan amal shaleh almarhumah diterima disisi Allah SWT serta mendapatkan ampunan atas segala dosa dan kesalahannya sebagai hamba.

doa

Acara Samadiyah tersebut dipimpin oleh Drs. Edi (Panitera Pengganti)  sedangkan doa dibacakan oleh Zahrul Bawadi, Lc, MA dan diikuti secara khidmat oleh seluruh Hakim dan Pegawai MS Calang.

Acara kemudian ditutup oleh Drs. Edi dengan tausiyah singkat dengan harapan apa yang telah disampaikan melalui doa-doa tadi diterima oleh Allah SWT dan disampaikan kepada Almarhumah. Kepada keluarga yang ditinggalkan oleh Almarhumah semoga selalu dalam ketabahan dan kesabaran.

Prosedur Permohonan Informasi

typo color

1. Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari: 1. Prosedur Biasa; dan 2. Prosedur Khusus.
2. Prosedur Biasa digunakan dalam hal: 1. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; 2. Informasi yang diminta bervolume besar; 3. Informasi yang diminta belum tersedia; atau 4. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik atau informasi yang secara tegas dinyatakan sebagai informasi yang rahasia sehingga harus mendapat ijin dan diputuskan oleh PPIDSelengkapnya >>>...

 

komdanas sikep abs Simponi2 SIRUP1 jdih
lpse EMONEV1 REKON 1 rka kl online1 Smart 1 perpus