judul website 2020 1
Selamat Datang di Website resmi Mahkamah Syar'iyah Calang Kelas II - SELAMAT DATANG DI ZONA INTEGRITAS MAHKAMAH SYAR'IYAH CALANG| NO KORUPSI NO PUNGLI NO GRATIFIKASI

 

SALEUM PENELUSURAB PERKARA izin besuk online e court 1 DP2 MANDIRI SIWAS validasi

program prioritas 2024 new

Upacara Hari Lahir Pancasila di Mahkamah Syar'iyah Calang.

Ditulis oleh TIM-MS.Cag. Posted in Berita MS Calang

Ditulis oleh TIM-MS.Cag. Dilihat: 1721Posted in Berita MS Calang

Upacara Hari Lahir Pancasila di Mahkamah Syar'iyah Calang.

HLH1

Jum’at 1 Juni 2018, merupakan hari lahir pancasila yang diperintahkan untuk semua satker dibawah Mahkamah Agung untuk memperingati hari lahir pancasila tersebut. Upacara Bendera Hari Lahir Pancasila dilakasanakan di halaman kantor Mahkamah Syar’iyah Calang yang di ikuti Seluruh pegawai baik Struktural maupum fungsional dan juga Honorer.

HLH2

Pada upacara yang berlangsung tersebut, yang menjadi pembina upacara Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang Drs. Murdani,S.H yang mana dalam arahan beliau menyampaikan apresiasi yang besar kepada seluruh hakim dan pegawai pengadilan agama sinjai yang bersemangat dalam mengikuti upacara dalam rangka untuk memperingati hari lahirnya pancasila ini. kemudian lanjut beliau bahwa marilah kita selalu menjadikan pancasila adalah pedoman kita dalam hidup berbangsa dan bernegara karena pancasila merupakan ideologi bangsa dan merupakan perkat bangasa Indonesia dan penjaga keutuhan bangsa kita.

Prosedur Permohonan Informasi

typo color

1. Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari: 1. Prosedur Biasa; dan 2. Prosedur Khusus.
2. Prosedur Biasa digunakan dalam hal: 1. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; 2. Informasi yang diminta bervolume besar; 3. Informasi yang diminta belum tersedia; atau 4. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik atau informasi yang secara tegas dinyatakan sebagai informasi yang rahasia sehingga harus mendapat ijin dan diputuskan oleh PPIDSelengkapnya >>>...

 

komdanas sikep abs Simponi2 SIRUP1 jdih
lpse EMONEV1 REKON 1 rka kl online1 Smart 1 perpus