judul website 2020 1
Selamat Datang di Website resmi Mahkamah Syar'iyah Calang Kelas II - SELAMAT DATANG DI ZONA INTEGRITAS MAHKAMAH SYAR'IYAH CALANG| NO KORUPSI NO PUNGLI NO GRATIFIKASI

 

SALEUM PENELUSURAB PERKARA izin besuk online e court 1 DP2 MANDIRI SIWAS validasi

program prioritas 2024 new

MS Calang Kembali Melaksanakan Pelantikan Panitera Pengganti

Ditulis oleh Administrator. Posted in Berita MS Calang

Ditulis oleh Administrator. Dilihat: 3515Posted in Berita MS Calang

MS Calang Kembali Melaksanakan Pelantikan Panitera Pengganti

PP1 

Mahkamah Syar’iyah Calang - Bertempat di ruang Sidang Utama, Kamis (02/03/2017), Mahkamah Syar’iyah Calang melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan. Kali ini yang disumpah dan dilantik adalah jabatan Panitera Pengganti (PP) atas nama Fatimah Ali, SH, MH.

Acara yang dipandu oleh Mawaddah, S.H.I, (pegawai honor), diawali dengan pembacaan ayat-ayat suci al Quran oleh Yusran dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Repubilk Indonesia oleh Hj. Cut Nuriati (KASUBBAG Kepegawaian, Organisasi dan Tatalakasana).

Pengambilan sumpah dan pelantikan Jabatan Panitera Pengganti dilakukan oleh Ketua MS Calang, Drs Murdani, S.H. Bertindak sebagai saksi adalah Ikhsan, S.Ag dan Jasdin, S.H, serta H. Mukhtar sebagai Rohaniwan.

Pengambilan sumpah dan pelantikan Jabatan PP tersebut berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Badilag MA RI Nomor : 0044/DJA/KP.04.6/SK/01/2016, berlangsung secara sederhana dan khidmat, yang dihadiri oleh para Hakim, Para Pejabat Struktural dan  Fungsional serta seluruh pegawai Mahkamah Syar’iyah Calang.

Dalam amanatnya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang Drs. Murdani, S.H, menyampaikan selamat kepada Panitera Pengganti yang baru dilantik untuk pertama kalinya dalam lingkungan Mahkamah Syar’iyah. Selanjutnya Ketua MS.Calang mewajibkan kepada PP yang baru untuk mempelajari serta memahami tugas pokok sebagai PP dan terutama dalam pembuatan Berita Acara Sidang (BAS). Beliau berharap dengan adanya Pelantikan tenaga Panitera Pengganti baru, maka penyelesaian perkara pada Mahkamah Syar’iyah Calang akan semakin meningkat dan lebih baik. Sehingga pelayanan terhadap masyarakatpun semakin prima.

Usai pengarahan, acara pelantikan ditutup dengan pembacaan doa dan pemberian ucapan selamat kepada yang baru dilantik, yang diawali oleh Ketua, selanjutnya para Hakim dan para pegawai Mahkamah Syar’iyah Calang.(MSC.tim)

 

 

Prosedur Permohonan Informasi

typo color

1. Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari: 1. Prosedur Biasa; dan 2. Prosedur Khusus.
2. Prosedur Biasa digunakan dalam hal: 1. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; 2. Informasi yang diminta bervolume besar; 3. Informasi yang diminta belum tersedia; atau 4. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik atau informasi yang secara tegas dinyatakan sebagai informasi yang rahasia sehingga harus mendapat ijin dan diputuskan oleh PPIDSelengkapnya >>>...

 

komdanas sikep abs Simponi2 SIRUP1 jdih
lpse EMONEV1 REKON 1 rka kl online1 Smart 1 perpus