judul website 2020 1
Selamat Datang di Website resmi Mahkamah Syar'iyah Calang Kelas II - SELAMAT DATANG DI ZONA INTEGRITAS MAHKAMAH SYAR'IYAH CALANG| NO KORUPSI NO PUNGLI NO GRATIFIKASI

 

SALEUM PENELUSURAB PERKARA izin besuk online e court 1 DP2 MANDIRI SIWAS validasi

program prioritas 2024 new

Ketua MS Calang Hadiri Undangan Penutupan Sepak Bola Dandim.

Ditulis oleh Administrator. Posted in Berita MS Calang

Ditulis oleh Administrator. Dilihat: 1276Posted in Berita MS Calang

IMG 6902

Ketua Mahkamah Syar'iyah Calang, Ibrahim Lubis,S.H.I., M.H pada hari Senin,30 September 2019, menghadiri Undangan Penutupan Turnamen Sepak Bola “Dandim Cup”, betempat di lapangan sepak bola Lhok Kubu, Desa Bahagia, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.

IMG 6915

Acara yang berlangsung Pukul 15.00 WIB bertempat di lapangan sepak bola Lhok Kubu, Desa Bahagia, dihadiri oleh Dandim, Kapolres dan Forkopimda Aceh Jaya dan serta tamu undangan lainnya. Acara berakhir pukul 18.00 WIB.

Dalam keadaan hujan lebat Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang tetap menghadiri penutupan turnamen sepak bola dandim cup 2019. Dalam turnamen tersebut diikuti oleh delapan (8) tim dengan sistem setengah kompetisi, acara yang berlangsung selama kurang lebis sepekan, dimenangkan oleh Sento sebagai juara I, Sekdakap keluar juara 2, juara 3 dan juara 4.

IMG 20190930 181702

Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang juga berkesempatan memberikan hadiah kepada pemenang ke empat.

Prosedur Permohonan Informasi

typo color

1. Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari: 1. Prosedur Biasa; dan 2. Prosedur Khusus.
2. Prosedur Biasa digunakan dalam hal: 1. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; 2. Informasi yang diminta bervolume besar; 3. Informasi yang diminta belum tersedia; atau 4. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik atau informasi yang secara tegas dinyatakan sebagai informasi yang rahasia sehingga harus mendapat ijin dan diputuskan oleh PPIDSelengkapnya >>>...

 

komdanas sikep abs Simponi2 SIRUP1 jdih
lpse EMONEV1 REKON 1 rka kl online1 Smart 1 perpus