judul website 2020 1
Selamat Datang di Website resmi Mahkamah Syar'iyah Calang Kelas II - SELAMAT DATANG DI ZONA INTEGRITAS MAHKAMAH SYAR'IYAH CALANG| NO KORUPSI NO PUNGLI NO GRATIFIKASI

 

SALEUM PENELUSURAB PERKARA izin besuk online e court 1 DP2 MANDIRI SIWAS validasi

program prioritas 2024 new

Keluarga Besar Mahkamah Syar’iyah Calang Ta’ziah Ke Rumah Duka.

Ditulis oleh Administrator. Posted in Berita MS Calang

Ditulis oleh Administrator. Dilihat: 2429Posted in Berita MS Calang

Keluarga Besar Mahkamah Syar’iyah Calang Ta’ziah Ke Rumah Duka.

takziah

Senin 14 Agustus 2017 seluruh keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Calang berkunjung ke rumah almarhum H. Mukhtar untuk melaksanakan ta’ziah. Rombongan di pimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang Drs. Murdani, S.H. Sesampainya di rumah duka, Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang menyampaikan sambutan sekaligus ucapan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa keluarga almarhum adalah keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Calang. Meskipun almarhum telah tiada tapi silaturrahmi antara keluarga alm. H. Mukhtar dengan keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Calang akan tetap terjalin seperti biasa.

 

Usai sambutan, Kemudian dilanjutkan dengan tausiah singkat yang disampaikan oleh Drs. M. Wali Syam, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang, dilanjutkan tahlilan dan pembacaan doa bersama kepada Almarhum semoga mendapatkan pengampunan dan tempat yang layak disisi-Nya dan kepada keluarga yang di tinggalkanya semoga tetap tabah dan sabar dalam menghadapi segala cobaan.

Prosedur Permohonan Informasi

typo color

1. Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari: 1. Prosedur Biasa; dan 2. Prosedur Khusus.
2. Prosedur Biasa digunakan dalam hal: 1. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; 2. Informasi yang diminta bervolume besar; 3. Informasi yang diminta belum tersedia; atau 4. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik atau informasi yang secara tegas dinyatakan sebagai informasi yang rahasia sehingga harus mendapat ijin dan diputuskan oleh PPIDSelengkapnya >>>...

 

komdanas sikep abs Simponi2 SIRUP1 jdih
lpse EMONEV1 REKON 1 rka kl online1 Smart 1 perpus