judul website 2020 1
Selamat Datang di Website resmi Mahkamah Syar'iyah Calang Kelas II - SELAMAT DATANG DI ZONA INTEGRITAS MAHKAMAH SYAR'IYAH CALANG| NO KORUPSI NO PUNGLI NO GRATIFIKASI

 

SALEUM PENELUSURAB PERKARA izin besuk online e court 1 DP2 MANDIRI SIWAS validasi

program prioritas 2024 new

CPNS Mahkamah Syar’iyah Calang Menjadi Peserta Terbaik Ke-5 pada Pelatihan Dasar CPNS Mahkamah Agung Kelas B Tahun 2019

Ditulis oleh Administrator. Posted in Berita MS Calang

Ditulis oleh Administrator. Dilihat: 1283Posted in Berita MS Calang

ms-calang.go.id

Aceh Besar - Mahkamah Agung bekerjasama dengan Pusat Pelatihan Pengembangan Kajian Hukum Administrasi Negara (Puslatbang KHAN) Aceh melaksanakan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan II Kelas B bagi 40 orang CPNS di lingkungan Mahkamah Agung. Peserta pelatihan ini berasal dari Badan Peradilan Tingkat Pertama di wilayah regional Aceh dan Medan yang terdiri dari Mahkamah Syar’iyah, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Militer.

Kegiatan ini resmi dibuka pada hari ini Selasa, 23 April 2019 bertempat di Ruang Mini Teater Iskandar Muda Lantai IV Gedung B, Puslatbang KHAN. Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Kepala Puslatbang KHAN (Ir. Faizal Adriansyah, M.Si) dan sambutan oleh Kasubbid Penyelenggaraan Pelatihan dan Pengembangan (Heru Syah Putra, SE, MA).

Sedangkan pada hari Selasa 9 Juli 2019, 40 Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil Angkatan II mengikuti upacara pelepasan pelatihan yang bertempat di Ruang Mini Teater Iskandar Muda Lantai IV Gedung B, Puslatbang KHAN. Kegiatan ini dilepas secara resmi oleh Kepala Puslatbang KHAN (Ir. Faizal Adriansyah, M.Si) dan sambutan oleh Kabid Pelatihan dan Pengembangan (Iwan Pujiantoro, S.Sos, SE, M.Si). Turut hadir beberapa tamu undangan dari instansi peserta masing masing. 

Setelah kegiatan ini dilepas secara resmi oleh Kepala Puslatbang KHAN, dilanjutkan dengan pengumuman 5 peserta terbaik selama mengikuti penyelenggaraan Pelatihan Dasar. Salah seorang dari 5 peserta terbaik tersebut yang mendapat peringkat ke-5 berasal Mahkamah Syar’iyah Calang (Rizky Muktamirul Khair, S.H.), dilanjutkan dengan penyerahan Piagam Penghargaan kepada 5 peserta terbaik dan penyerahan Surat Tanda Tamat Pelatihan kepada seluruh peserta.

Prosedur Permohonan Informasi

typo color

1. Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari: 1. Prosedur Biasa; dan 2. Prosedur Khusus.
2. Prosedur Biasa digunakan dalam hal: 1. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; 2. Informasi yang diminta bervolume besar; 3. Informasi yang diminta belum tersedia; atau 4. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik atau informasi yang secara tegas dinyatakan sebagai informasi yang rahasia sehingga harus mendapat ijin dan diputuskan oleh PPIDSelengkapnya >>>...

 

komdanas sikep abs Simponi2 SIRUP1 jdih
lpse EMONEV1 REKON 1 rka kl online1 Smart 1 perpus