Mahkamah Syar'iyah Aceh Melakukan Pengawasan Daerah di Mahkamah Syar'iyah Calang Menggunakan Aplikasi E-Binwas Secara Daring
Calang – Selasa (19 November 2024) pukul 08.30 WIB - Mahkamah Syar'iyah Aceh melaksanakan Pengawasan Daerah ke Mahkamah Syar'iyah Calang dengan menggunakan aplikasi E-Binwas secara virtual sebagai media pemantauan. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan administrasi dan pelayanan di Mahkamah Syar'iyah Calang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan peraturan yang berlaku. Melalui aplikasi E-Binwas, proses pengawasan dilakukan secara lebih efektif dan efisien, memungkinkan pemantauan secara real-time serta mempermudah pengumpulan data terkait kinerja dan kualitas pelayanan.
Dalam pengawasan ini, Mahkamah Syar'iyah Aceh juga memberikan berbagai arahan serta evaluasi terhadap temuan-temuan yang perlu ditingkatkan. Diharapkan, dengan adanya pengawasan berbasis teknologi ini, Mahkamah Syar'iyah Calang dapat semakin meningkatkan mutu pelayanan dan akuntabilitasnya. Selain itu, pemanfaatan E-Binwas juga menjadi upaya dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang transparan dan berintegritas, sejalan dengan upaya mewujudkan zona integritas di lembaga peradilan.