Dua Perwakilan MS Calang Masuk Top Five Winner
Pelatihan yang dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI ini diikuti oleh 43 orang peserta yang merupakan para Hakim dari lingkungan Mahkamah Syar'iyah Kabupaten/Kota se-Aceh. Unggul dari rekan-rekannya yang lain, dua Perwakilan Mahkamah Syar'iyah Calang merasa bahagia serta bersyukur dinobatkan menjadi peserta terbaik.
Pemahaman mengenai penyelesaian perkara Jinayat merupakan materi yang harus dikuasai oleh setiap hakim, oleh karenanya agar tujuan diklat ini tercapai dengan baik, panitia melaksanakan kegiatan ini selama 6 hari kerja, sejak tanggal 11 hingga 16 November 2024, dipandu oleh pengajar yang handal di bidang hukum acara Jinayat.
Penyampaian materi oleh narasumber didampingi oleh moderator yang menarik, membuat seluruh peserta mengikuti diklat dengan antusias.
“Tentu sudah menjadi kebiasaan bagi kita untuk mengumumkan Top Five Winner dalam setiap kegiatan diklat, sebagai penyemangat bagi peserta diklat,” jelas Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh Dr. H. Basuni, S.H, M.H saat menutup kegiatan diklat.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pusdiklat Teknis Peradilan ibu Wiwik Windarwati, SH., M.M menyampaikan pentingnya penguasan materi Jinayat bagi seluruh hakim khususnya di lingkungan Mahkamah Syar'iyah Kabupaten/Kota se-Aceh, juga mengumumkan 5 orang peserta terbaik dari Kelas II, B dan A.