judul website 2020 1

Mahkamah Syar'iyah Calang Melakukan Pemusnahan Blangko Akta Cerai

Ditulis oleh Administrator. Posted in Berita

Ditulis oleh Administrator. Posted in Berita

4

Calang, (26/01/2024) pukul 17.00 WIB, Ketua Mahkamah Syar'iyah Calang memimpin langsung acara penghapusan dan Pemusnahan BMN blangko Akta Cerai dan diikuti oleh segenap Hakim, ASN, dan PPNPN. Acara penghapusan dan pemusnahan tersebut dilaksanakan dihalaman Kantor Mahkamah Syar'iyah Calang dan dilakukan dengan cara dibakar.

3

Dalam sambutannya Panitera Mahkamah Syar'iyah Calang Rasyadi, S.H, selaku Ketua Tim pemusnahan blangko akta cerai mengungkapkan bahwa tujuan dari pemusnahan ini adalah semata-mata untuk menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 0598/ DJA.3/OT/01.4/2017. Dalam kesempatan tersebut Panitera juga menyatakan bahwa Pemusnahan dengan cara pembakaran tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

2

Menurut panitera Setelah diberlakukannya blanko akta cerai format baru tersebut, maka blanko akta cerai yang terdahulu dinyatakan tidak berlaku lagi, imbuh Panitera Mahkamah Syar'iyah Calang.

Sebelum kegiatan pemusnahan terhadap blangko akta cerai dilakukan, Panitera Mahkamah Syar'iyah Calang panitera memerintahkan kepada Panitera Muda Hukum Afwan Zahri, S.H.I., M.H. untuk membacakan berita acara pemusnahan blangko akta cerai tersebut. Sambil pembakaran dilakukan dokumentasi kegiatan.