judul website 2020 1
Selamat Datang di Website resmi Mahkamah Syar'iyah Calang Kelas II - SELAMAT DATANG DI ZONA INTEGRITAS MAHKAMAH SYAR'IYAH CALANG| NO KORUPSI NO PUNGLI NO GRATIFIKASI

 

SALEUM PENELUSURAB PERKARA izin besuk online e court 1 DP2 MANDIRI SIWAS validasi

program prioritas 2024 new

Para Pimpinan Mengikuti Rakor MS Aceh dengan Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota se Aceh tahun 2020

Ditulis oleh Administrator. Posted in Berita

Ditulis oleh Administrator. Dilihat: 924Posted in Berita

1

Berdasarkan surat Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh Nomor W1-A/2861/OT.01.3/XI/2020 tentang pemanggilan peserta Rapat Koordinasi Mahkamah Syar’iyah Aceh dengan Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota se-Aceh tahun 2020, yang diadakan pada tanggal 18 hingga 20 November 2020 bertempat di Hotel Grand Arabia Banda Aceh. Ketua, Panitera dan Sekretaris Mahkamah Syar'iyah Calang bersama dengan Pimpinan yang berasal dari 22 satker lainnya di Wilayah Aceh ikut bergabung dalam rapat koordinasi yang diadakan oleh Mahkamah Syar'iyah Aceh. Adapun peserta yang mengikuti Rapat Koordinasi dari Mahkamah Syar’iyah Calang, Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang Alfi Zuhri, S.Ag, Panitera Surya Darma, S.Ag., M.H. dan Sekretaris Saifuddin, S.H.I.

2

Prosedur Permohonan Informasi

typo color

1. Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari: 1. Prosedur Biasa; dan 2. Prosedur Khusus.
2. Prosedur Biasa digunakan dalam hal: 1. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; 2. Informasi yang diminta bervolume besar; 3. Informasi yang diminta belum tersedia; atau 4. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik atau informasi yang secara tegas dinyatakan sebagai informasi yang rahasia sehingga harus mendapat ijin dan diputuskan oleh PPIDSelengkapnya >>>...

 

komdanas sikep abs Simponi2 SIRUP1 jdih
lpse EMONEV1 REKON 1 rka kl online1 Smart 1 perpus