judul website 2020 1
Selamat Datang di Website resmi Mahkamah Syar'iyah Calang Kelas II - SELAMAT DATANG DI ZONA INTEGRITAS MAHKAMAH SYAR'IYAH CALANG| NO KORUPSI NO PUNGLI NO GRATIFIKASI

 

SALEUM PENELUSURAB PERKARA izin besuk online e court 1 DP2 MANDIRI SIWAS validasi

program prioritas 2024 new

BERITA GEMBIRA DI HARI DEKLARASI PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Ditulis oleh Administrator. Posted in Berita MS Calang

Ditulis oleh Administrator. Dilihat: 1216Posted in Berita MS Calang

ttd ketua

Suasana di Kantor Mahkamah Syar'iyah Calang hari ini terlihat berbeda dari biasanya, satu persatu undangan hadir dan dilayani oleh Petugas penerima tamu Mahkamah Syar'iyah Calang. Meski di akhir bulan, namun beberapa ruangan mulai padat dengan pengunjung sambil melihat beberapa fasilitas yang ada di Mahkamah Syar'iyah Calang. Kesigapan panitia dalam melayani undangan sangat patut di apresiasi sambil menunggu tamu dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Aceh Jaya. Ya, Hari ini Kamis, tanggal 31 Oktober 2019 Mahkamah Syar'iyah Calang mengadakan program pencanangan Zona Integritas yang sudah digodok dari jauh hari sebagai salah satu program utama yang diperintahkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

1

Acara Deklarasi dan Pencanangan ZI dihadiri oleh, Bapak Bupati Aceh Jaya, Ketua DPRK Aceh Jaya, Kajari Aceh Jaya, Kapolres Aceh Jaya dan Dandim 0114 Aceh Jaya, Ketua MPU Aceh Jaya dan Ketua MAA Aceh Jaya dan para tamu undangan lainnya datang guna menghadiri acara tersebut. Suasana Ruang Sidang Mahkamah Syar'iyah Calang yang sederhana yang menjadi tempat acara berlangsung menjadi lebih khidmat dengan lantunan ayat suci Al-qur’an yang dilantunkan oleh Bpk. M. Afif, S.H.I serta doa oleh Surya Darma, S.Ag., M.H. Acara kemudian berlanjut dengan ikrar dari seluruh aparatur Mahkamah Syar'iyah Calang yang terdiri dari Hakim, Pegawai dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Calang.

6

Ketua Mahkamah Syar'iyah Calang yang memberikan sambutan dalam acara tersebut selain menyampaikan tentang Zona Integritas sebagai program unggulan Mahkamah Agung Republik Indonesia, juga memaparkan beberapa program prioritas dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama diantaranya tentang 9 Aplikasi yang pada pokoknya dibuat untuk memudahkan para pencari keadilan. Dalam sambutannya pula, Ketua Mahkamah Syar'iyah Calang juga menyampaikan program-program tersebut telah dijalankan namun hal tersebut tidak selalu beriringan dengan kesiapan fasilitas di Mahkamah Syar'iyah Calang. Gedung Mahkamah Syar'iyah Calang dan Pengadilan Negeri Calang saat ini berada di dalam wilayah Gampong Blang, sehingga akses masyarakat menjadi lebih terbatas karena tidak berada di lokasi yang tepat, untuk itu Ketua Mahkamah Syar'iyah Calang mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dapat membantu penyediaan lahan gedung perkantoran.

2

Dalam kata sambutannya, Bupati Aceh Jaya juga memberikan apresiasi atas pencanangan program tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung program-program dari Mahkamah Syar'iyah Calang. Bapak Bupati Aceh Jaya juga menghimbau kepada seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah agar dapat bersinergi demi pelayanan publik yang maksimal. Dalam kesempatan itu juga, Bupati dan Ketua DPRK Aceh Jaya akan mengusahakan agar fasilitas lahan perkantoran untuk Mahkamah Syar'iyah Calang dan Pengadilan Negeri Calang segera diwujudkan pada APBK Perubahan tahun 2020 ini dan berita ini disambut dengan tepuk tangan meriah oleh seluruh undangan yang berhadir.

5

Waktu telah masuk jam 12.30, para tamu undangan yang hadir sedang menikmati hidangan yang disediakan, meski sederhana namun para tamu undangan yang berhadir sangat menikmati hidangan dan jamuan yang ada. Setelah sesi makan siang, kami melakukan wawancara dengan Ketua Mahkamah Syar'iyah Calang. Beliau mengatakan bahwa apa yang telah disampaikan oleh Bapak Bupati Aceh Jaya tadi hendaknya segera ditindaklanjuti dengan segera mengkoordinasikan hal-hal yang diperlukan agar kesempatan mendapatkan lahan perkantoran segera terealisasi. (admin1)(admin2)

Prosedur Permohonan Informasi

typo color

1. Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari: 1. Prosedur Biasa; dan 2. Prosedur Khusus.
2. Prosedur Biasa digunakan dalam hal: 1. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; 2. Informasi yang diminta bervolume besar; 3. Informasi yang diminta belum tersedia; atau 4. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik atau informasi yang secara tegas dinyatakan sebagai informasi yang rahasia sehingga harus mendapat ijin dan diputuskan oleh PPIDSelengkapnya >>>...

 

komdanas sikep abs Simponi2 SIRUP1 jdih
lpse EMONEV1 REKON 1 rka kl online1 Smart 1 perpus