judul website 2020 1
Selamat Datang di Website resmi Mahkamah Syar'iyah Calang Kelas II - SELAMAT DATANG DI ZONA INTEGRITAS MAHKAMAH SYAR'IYAH CALANG| NO KORUPSI NO PUNGLI NO GRATIFIKASI

 

SALEUM PENELUSURAB PERKARA izin besuk online e court 1 DP2 MANDIRI SIWAS validasi

program prioritas 2024 new

Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang Pimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi.

Ditulis oleh Administrator. Posted in Berita MS Calang

Ditulis oleh Administrator. Dilihat: 1158Posted in Berita MS Calang

Selasa, 22 Januari 2019 pukul 14.00 WIB, bertempat di ruang sidang Mahkamah Syar’iyah Calang, digelar Rapat Rutin dengan agenda Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang, dihadiri oleh Hakim, Panitera, Sekretaris dan Seluruh Pegawai serta Pegawai tenanga Honorer Mahkamah Syar’iyah Calang.

Rapat ini dibuka oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Calang, Juni Kurnia, S.Ag., M.H, yang kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang Ibrahim Lubis, S.H.I., M.H, Menyampaikan pengarahan  yang harus mendapat perhatian dan dilaksanakan adalah sebagai berikut, SIPP, LHKASN dan LHKPN, PTSP, E-DOC, APM, Sikep, Pelayanan Publik, Laporan Pengawasan, E-Court dan Website.

 

Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang menyampaikan juga mengenai pelaksanaan tupoksi kepada semua peserta rapat, baik Hakim, pegawai di bidang kepaniteraan maupun di bidang kesekretariatan serta Honorer yang hadir dalam pertemuan tersebut, untuk itu beliau mengharapkan dan memotivasi semua pegawai agar lebih meningkatkan kinerja masing-masing.

 

Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang juga sangat mengharapkan agar semua peserta rapat dapat berperan aktif dalam menyampaikan ide, saran yang memberikan kontribusi positif untuk membangun dan memajukan Mahkamah Syar’iyah Calang menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang. Beliau juga berharap dari berbagai masukan dan saran yang telah di ungkapkan serta penyelesaiannya dalam rapat tersebut, dapat dilaksanakan dengan baik demi kemajuan untuk peningkatan kinerja serta Pelayanan Publik menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang. Rapat koordinasi dan evaluasi ini di tutup oleh Panitera sekitar jam 16.30 Wib.

Prosedur Permohonan Informasi

typo color

1. Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari: 1. Prosedur Biasa; dan 2. Prosedur Khusus.
2. Prosedur Biasa digunakan dalam hal: 1. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; 2. Informasi yang diminta bervolume besar; 3. Informasi yang diminta belum tersedia; atau 4. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik atau informasi yang secara tegas dinyatakan sebagai informasi yang rahasia sehingga harus mendapat ijin dan diputuskan oleh PPIDSelengkapnya >>>...

 

komdanas sikep abs Simponi2 SIRUP1 jdih
lpse EMONEV1 REKON 1 rka kl online1 Smart 1 perpus