judul website 2020 1
Selamat Datang di Website resmi Mahkamah Syar'iyah Calang Kelas II - SELAMAT DATANG DI ZONA INTEGRITAS MAHKAMAH SYAR'IYAH CALANG| NO KORUPSI NO PUNGLI NO GRATIFIKASI

 

SALEUM PENELUSURAB PERKARA izin besuk online e court 1 DP2 MANDIRI SIWAS validasi

program prioritas 2024 new

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Mahkamah Syar’iyah Calang

Ditulis oleh Administrator. Posted in Berita MS Calang

Ditulis oleh Administrator. Dilihat: 2908Posted in Berita MS Calang

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Mahkamah Syar’iyah Calang

k1

Pada hari Kamis (26/07/2018) pukul 14.00 Wib, Mahkamah Syar'iyah Calang mengadakan acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi di ruang Rapat Mahkamah Syar’iyah Calang yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang, Drs. Murdani, S.H. Dihadiri seluruh Hakim, Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Honorer Mahkamah Syar’iyah Calang.

Rapat ini dibuka oleh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Calang, Drs. Fuadi Satriani, yang kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang dan sebelum memberikan pengarahannya Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang terlebih dahulu mempersilahkan Panitera, Juni Kurnia, S.Ag., M.H untuk memaparkan hasil Rakor yang telah dilaksanakan.

Pada Kesempatan ini Panitera menyampaikan hasil Bimbingan Teknis dan Rapat Koordinasi di Mahkamah Syar’iyah Aceh, salah satunya adalah tentang kebersihan kantor dan ketelitian dalam penulisan BAS dan putusan seperti Mediasi yang masih mengikuti peraturan lama. “di akhir pemaparan beliau menyampaikan agar memajukan kerja sama Mahkamah Syar`iyah Calang menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang”, ujarnya.

k2

Selanjutnya Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Calang dalam pemaparannya melanjutkan mengenai kesekretaritan yang harus dikerjakan sesuai dengan SAPM.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang juga sangat mengharapkan agar semua peserta rapat dapat berperan aktif dalam menyampaikan ide, saran yang memberikan kontribusi positif untuk membangun dan memajukan Mahkamah Syar’iyah Calang menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang. Beliau juga berharap dari berbagai masukan dan saran yang telah di ungkapkan serta penyelesaiannya dalam rapat tersebut, dapat dilaksanakan dengan baik demi kemajuan untuk peningkatan kinerja serta Pelayanan Publik menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang. Rapat koordinasi dan evaluasi ini di tutup oleh Sekretaris, selanjutnya semua Pegawai dan Tenaga Honorer kembali menjalankan tugasnya masing-masing.

Prosedur Permohonan Informasi

typo color

1. Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari: 1. Prosedur Biasa; dan 2. Prosedur Khusus.
2. Prosedur Biasa digunakan dalam hal: 1. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; 2. Informasi yang diminta bervolume besar; 3. Informasi yang diminta belum tersedia; atau 4. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik atau informasi yang secara tegas dinyatakan sebagai informasi yang rahasia sehingga harus mendapat ijin dan diputuskan oleh PPIDSelengkapnya >>>...

 

komdanas sikep abs Simponi2 SIRUP1 jdih
lpse EMONEV1 REKON 1 rka kl online1 Smart 1 perpus